10/23/2014

Perkembangan Bahasa Indonesia

 Perkembangan Bahasa Indonesia di Kalangan Remaja

A. Asal Mula Bahasa Indonesia
Bahasa adalah suatu sistem komunikasi menggunakan bunyi, yang diucapkan melalui organ- organ ujaran dan didengar di antara angota- anggota masyarakat, serta menggunakan pemrosesan simbol- simbol vokal dengan makna konvensioanal secara arbitrer (Pei dalam Brown, 1987:4). Sedangkan menurut Badudu(1989),”Bahasa adalah alat penghubung atau komunikasi antara anggota masyarakat yang terdiri dari individu- individu yang menyatakan pikiran, perasaan, dan keinginannya”. Jadi dapat disimpulkan, bahwa bahasa berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi antara satu orang dengan orang lain.
Perlu kita ketahui untuk berkomunikasi antar suku bangsa diperlukan bahasanasional. Berdasarkan isi dari Sumpah Pemuda bahasa nasional kita adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia hakikatnya berasal dari gabungan antara bahasa Melayu, bahasa daerah, dan bahasa asing, contohnya kata kumuh dan merantau yang berasal dari Bahasa Minangkabau, yaitu kumuah dan marantau kini telah menjadi bahasa baku.
Asal mula bahasa Indonesia yaitu dengan adanya latar belakang budaya yang berbeda, para pemuda yang lahir dari keluarga bangsawan berkomunikasi dengan bahasa Belanda karena saat itu baik dalam pendidikan dan pergaulan mereka menggunakan bahasa Belanda sebagai pengantarnya. Sedangkan bahasa suku hanya digunakan untuk membangun keakraban di keluarga atau dengan masyarakat awam. Setelah peristiwa Sumpah Pemuda, pada Kongres Bahasa Indonesia II di Medan tahun 1954 ditetapkanlah bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu. Pemilihan dan penetapan ini tidak terlepas dari proses diskusi yang panjang karena saat itu hingga kini pun bahasa Melayu adalah bahasa pergaulan ketiga yang sering digunakan setelah bahasa Jawa dan Sunda. Dapat kita lihat jumlah penduduk Jawa yang merajai sebagian besar penduduk Indonesia. Namun dengan hati ikhlas, kemufakatan ini dapat dicapai.
Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional ini merupakan usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa, "Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tetapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
Pemilihan bahasa Melayu ini sangat diperhitungkan secara matang. Salah satu pertimbangannya adalah ia sudah digunakan sejak masa kerajaan Hindu Budha masih berkuasa. Dapat dilihat dalam Prasasti Kedukan Bukit (638 M) di Palembang yang menggunakan bahasa Melayu meski ditulis dalam huruf Pallawa. Bahasa Melayu pun menjadi linguis franca (bahasa pergaulan) saat kafilah dagang dari Gujarat dan Cina singgah di nusantara. Sejak zaman Majapahit, ia menjadi bahasa pergaulan di Nusantara (Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan sebagainya) hingga Asia Tenggara.
Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu khususnya bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "Yang dinamakan Bahasa Indonesia yaitu bahasaMelayu yang pokoknya berasal dari Melayu Riau, akan tetapi yag sudah ditambah, diubah ataudikurangi menurut keperluan zaman dan alam baru, hingga bahasa itu lalu mudah dipakai oleh rakyat di seluruh Indonesia,  pembaharuan bahasa Melayu hingga menjadi bahasa Indonesia ituharus dilakukan oleh kaum ahli yang beralam baru, ialah alam kebangsaan Indonesia".
Peran bahasa amatlah vital bagi sebuah negara. Ia adalah tiang konektivitas dalam menjalankan pemerintahan dalam sebuah negara. Memilikinya merupakan pokok utama dalam perkembangan suatu bangsa baik itu di bidang pendidikan, politik, pertahanan dan keamanan. Selepas pengikraran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan perkembangan kebangkitan bangsa mulai muncul.
Bahasa Indonesia dibagi menjadi dua fungsi yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa nasional. Pada UUD 1945 pasal 36 bab XV disebutkan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Bahasa negara berfungsi sebagai bahasa resmi dalam pemerintahan, bahasa pengantar dalam pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan bahasa nasional digunakan dalam pergaulan antarsuku sebagai kebanggaan dan identitas nasional. Bahasa ini diaplikasikan agar tercipta satu kepaduan dan konektivitas yang sama. Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional sifatnya dinamis yaitu akan mengalami perubahan-perubahan entah itu perluasan atau penyempitan, atau bahkan timbul istilah-istilah baru.
B. Perkembangan Bahasa Indonesia di Kalangan Remaja
Bahasa gaul pada umumnya digunakan sebagai sarana komunikasi di antara remaja sekelompoknya selama kurun waktu tertentu. Hal ini dikarenakan, remaja memiliki bahasa tersendiri dalam mengungkapkan ekspresi diri. Sarana komunikasi diperlukan oleh kalangan remaja untuk menyampaikan hal-hal yang dianggap tertutup bagi kelompok usia lain atau agar pihak lain tidak dapat mengetahui apa yang sedang dibicarakannya. Masa remaja memiliki karakteristik antara lain petualangan, pengelompokan, dan kenakalan. Ciri ini tercermin juga dalam bahasa mereka. Keinginan untuk membuat kelompok eksklusif menyebabkan mereka menciptakan bahasa rahasia (Sumarsana dan Partana, 2002:150).
Bahasa akan selalu berkembang sesuai dengan latar belakang sosial budaya pemakainya, baik berdasarkan kondisi sosiologis maupun kondisi psikologis dari penggunanya. Oleh karena itu, dikenal ada variasi atau ragam bahasa pedagang, ragam bahasa pejabat atau politikus, ragam bahasa anak-anak, termasuk ragam bahasa gaul. Hal tersebut merupakan perilaku kebahasaan dan bersifat universal. Bahasa akan terus berkembang dan memiliki aneka ragam atau variasi.
Kosakata bahasa prokem di Indonesia diambil dari kosakata bahasa yang hidup di lingkungan kelompok remaja tertentu. Pembentukan kata dan maknanya sangat beragam dan bergantung pada kreativitas pemakainya. Bahasa prokem berfungsi sebagai ekspresi rasa kebersamaan para pemakainya. Selain itu, dengan menggunakan bahasa prokem, mereka ingin menyatakan diri sebagai anggota kelompok masyarakat yang berbeda dari kelompok masyarakat yang lain.
Kehadiran bahasa prokem itu dapat dianggap wajar bagi kalangan remajakarena sesuai dengan tuntutan perkembangan nurani mereka. Masa hidupnya terbatas sesuai dengan perkembangan usia remaja. Selain itu, pemakaiannya pun terbatas di kalangan remaja kelompok usia tertentu dan bersifat tidak resmi. Jika berada di luar lingkungan kelompoknya, bahasa yang digunakannya beralih ke bahasa lain yang berlaku secara umum di lingkungan masyarakat tempat mereka berada.
Ragam bahasa menurut sarananya lazim dibagi atas:
a. Ragam tulisan
Penggunaan bahasa secara tulisan perlu lebih cermat, hal ini karena pihak yang diajak komunikasi tidak berhadap-hadapan secara langsung. Untuk menjamin efektifnya penyampaian pesan, fungsi gramatikal seperti subjek, predikat, dan objek,dan hubungan diantara fungsi itu harus lengkap dan nyata. Namun berdasarkan kenyataan sekarang dengan majunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasa tulisan tidaklah digunakan lagi secara cermat, dengan adnya teknologi penggunaan telpon genggam atau handphone (hp) lebih sering dimanfaatkan masyarakat untuk berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
 Penggunaan bahasa tulisan dalam telpon genggam atau handphone, lebih dikenal dengan short message service (sms), merupakan terobosan baru untuk menyampaikan pesan, informasi secara ringkas dan cepat. Penggunaan bahasa secara tulisan dalam short message service (sms) umumnya pendek-pendek, terputus-putus, penyingkatan-penyingkatan dan terdapat fungsi-fungsi kalimat yang dilesapkan, khususnya di kalangan remaja yang lebih sering menggukan bahasa tulis dalam short message service (sms) dengan penyingkatan-penyingkatan kosakata. Penggunaan bahasa tulis dalam short message service (sms) oleh kalangan remaja cenderung memunculkan kosakata percakapan, seperti : ” y, t’rah z pi g da mslh k” “lyalah, terserah kamu tapi tidak ada masalah kah ?” , “u knp g dtng, u dah tan to, qt meeting mlm ini, tp ga pa2, mngkin u Ig sbuk, mt bb” (Kamu kenapa tidak datang, kamu sudah tahu kan, kita pertemuan malam ini, tapi tidak apa-apa, mungkin kamu lagi sibuk, selamat bobo) dan sebagainya.
Ragam bahasa tulisan pada kalangan remaja dapat dihasilkan dari:
1. Perubahan bahasa baku
·         Mengganti dan menghilangkan unsur konsonan atau vokal tertentu
Contoh: “ya” menjadi “ea”, “aku” menjadi “aq” atau “Q”, “kamu” menjadi “amu”, “tidak” menjadi “gak” atau “g”, “kalau” menjadi “klo” atau “low”, “yang” menjadi “yg” atau “iank”, “sudah” menjadi “ dah”, dan lain-lain.


2. Mengganti seluruh kata
·         Berasal dari bahasa asing
Contoh: “maaf” menjadi “sorry”, “terima kasih” menjadi “thanks” atau ”thx”, dan lain-lain.
·         Berasal dari kreasi anak remaja
Contoh: “ laki-laki” menjadi “cow” atau “co”, “wanita” menjadi “cew” atau “ce”, “nanti” menjadi “ntar”, “dengan” menjadi “ma” atau “sama”, “dia” menjadi “dy”, “selamat” menjadi “met”, dan lain-lain.
b. Ragam Lisan
Ragam bahasa lisan pada kalangan remaja biasa digunakan dalam percakapan non formal. Ragam bahasa ini dapat terbentuk dari:
1. Berasal dari perubahan bahasa baku
·         Mengganti dan menghilangkan unsur konsonan atau vokal
Contoh: “sakit” menjadi “cakit”, “saja” menjadi “aja”, “tahu” menjadi “tau”, dan lain-lain.
2. Mengganti seluruh kata
·         Berasal dari bahasa asing
Contoh: “maaf” menjadi “sorry”.
·         Berasal dari kreasi anak remaja
Contoh: “tidak” menjadi “nggak”, “laki-laki” menjadi “cowok”, “wanita” menjadi “cewek”, “bapak” menjadi “bokap”, “ibu” menjadi “nyokap”, dan lain-lain.
C. Pengaruh Bahasa Gaul terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia.
1. Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pengkhususan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat.
2. Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia masih sangat muda usianya dibandingkan dengan bahasa lainya, tidak mengherankan apabila dalam sejarah pertumbuhannya, perkembangan bahasa asing yang lebih maju. Seperti kita ketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa barat. Merupakan hal yang wajar apabila bahasa mereka pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut ke seluruh dunia. Indonesia sebagai Negara yang baru berkembang tidak mustahil menerima pengaruh dari Negara asing.
Kemudian masuklah ke dalam bahasa Indonesia istilah-istilah kata asing karena memang makna yang dimaksud oleh kata-kata asing tersebut belum ada dalam bahasa Indonesia. Sesuai sifatnya sebagai bahasa represif, sangat membuka kesempatan untuk itu. Melihat kondisi seperti ini, timbullah beberapa anggapan yang tidak baik. Bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Pada pihak lain muncul sikap mengagung-agungkan bahasa inggris dan bahasa asing lainnya. Dengan demikian timbul anggapan mampu berbahasa inggris atau bahasa asing merupakan ukuran derajat seseorang. Akhirnya motivasi untuk belajar menguasai bahasa asing lebih tinggi daripada belajar dan menguasai bahasa sendiri. Kenyataan adanya efek social yang lebih baik bagi orang yang mampu berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia, hal ini lebih menurunkan lagi derajat bahasa Indonesia di mata orang awam.
                                                                                      
  Sumber :
http://educationblogsmart.blogspot.com/2012/12/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html


                                                                                                                                       

Ragam Bahasa

Ragam Bahasa Indonesia


Definisi

         Bahasa Indonesia merupakan bahasa asli bangsa kita yang sudah dipakai sejak jaman nenek moyang kita, namun tidak semua orang menggunakan tata cara atau aturan-aturan yang benar, salah satunya pada penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri yang tidak sesuai dengan ejaan dan Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh karena itu pengetahuan tentang ragam bahasa cukup penting untuk mempelajari bahasa Indonesia dan bisa diterapkan dengan baik sehingga identitas kita sebagai warga negara Indonesia tidak akan hilang.

Bahasa Indonesia wajib dipelajari tidak hanya oleh kalangan pelajar dan mahasiswa saja, tetapi semua warga Indonesia wajib mempelajarinya. Dalam bahasa Indonesia ada yang disebut ragam bahasa dimana Ragam bahasa adalah variasi dalam pemakaian bahasa yaitu perbedaan penutur, media, situasi, dan bidang. Berikut akan saya jelaskan.

1. Perbedaan penutur
    Tiap-tiap individu mempunyai gaya tersendiri dalam berbahasa. Perbedaan berbahasa antar individu disebut idiolek sedangkan perbedaan asal daerah penutur bahasa juga menyebabkan variasi berbahasa yang disebut dialek.

2. Perbedaan media
    Perbedaan media yang digunakan dalam berbahasa menentukan pula ragam bahasa yang digunakan sehingga bahasa lisan berbeda dengan bahasa tulisan.

3. Perbedaan situasi
    Situasi pada saat pembicaraan dilakukan akan sangat berpengaruh terhadap ragam bahasa yang digunakan, sehingga ragam bahasa pada situasi santai akan berbeda dengan situasi resmi.

4. Perbedaan bidang
    Ragam bahasa yang digunakan pada bidang yang berbeda mempunyai ciri yang berbeda pula, misalnya bahasa jurnalistik berbeda dengan ragam bahasa sastra.

Selain itu terdapat juga definisi - definisi tentang ragam bahasa dari para ahli, berikut definisinya.

1. Pengertian ragam bahasa menurut Bachman
    Menurut Bachman (1990), “ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.”

2. Pengertian ragam bahasa menurut Dendy Sugono
    Menurut Dendy Sugono (1999), “bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.”

3. Pengertian ragam bahasa menurut Fishman ed
    Menurut Fishman ed (1968), suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan.

Macam-macam Ragam Bahasa
Yaitu bisa dibagi 3 berdasarkan media,cara pandang penutur, dan topik pembicaraan.
1. Ragam bahasa berdasarkan media

  a. Ragam bahasa Media (Lisan)
      Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
      Pembicara lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri- cirinya tidak  menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan,  ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya:
      Ciri-ciri ragam lisan:
         · Memerlukan orang kedua/teman bicara.
         · Tergantung kondisi, ruang, dan waktu.
         · Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
         · Berlangsung cepat
      Contohnya; “Sudah saya baca buku itu”

 b. Ragam Tulis
      Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkan nya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalomat. Oleh karrena itu, enggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapaan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
   
      Ciri-ciri ragam tulis:
        1. Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
        2. Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
        3. Harus memperhatikan unsur gramatikal;
        4. Berlangsung lambat;
        5. Selalu memakai alat bantu;
        6. Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
        7. Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
            Contohnya: “Saya sudah membaca buku itu”.

     Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ) :
   
     Tata Bahasa :
        a. Ragam Bahasa lisan
           1.  Nia sedang baca surat kabar.
           2. Ari mau nulis surat.
           3. Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu.
        b. Ragam bahasa tulisan.
           1. Nia sedang membaca surat kabar.
           2. Ari mau menulis surat.
           3. Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
   
     Kosa kata :
       a. Ragam bahasa lisan
           1. Ariani bilang kalau kita harus belajar.
           2. Kita harus bikin karya tulis.
           3. Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
       b. Ragam bahasa tulisan
           1. Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar.
           2. Kita harus membuat karya tulis.
           3. Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak.

2. Ragam bahasa Indonesia dari cara pandang penutur.
    Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar ragam resmi dan ragam tak resmi.
Contoh:
Ragam dialek       : “Gue udah baca itu buku ”
Ragam terpelajar  : “Saya sudah membaca buku itu”
Ragam resmi        : “Saya sudah mmbaca buku itu”
Ragam tak resmi  : “Saya sudah baca buku itu”

3. Ragam bahasa Indonesia menurut topik pembicaraan.
    Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari ragam bahasa ilmiah, ragam hukum, ragam bisnis, ragam agama, ragam sosial, ragam kedokteran dan ragam sastra.
Ragam hukum        : Dia dihukum karena melakukan tindak pidana.
Ragam bisnis          : Setiap pembelian diatas nilai tertentu akan diberikan diskon.
Ragam sastra         : Cerita itu menggunakan Flashback.
Ragam kedokteran : Anak itu menderita penyakit kuorsior.


Sumber :

http://herisllubers.blogspot.com/2013/10/ragam-bahasa-indonesia.html
http://sekapursirihpunya.blogspot.com/2013/05/contoh-makalah-ragam-bahasa.html
http://www.trigonalworld.com/2013/07/pengertian-ragam-bahasa-menurut-para.html

PERAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

PERAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA 


 Peran Bahasa Indonesia 


          Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. 

          Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945. 


Fungsi Bahasa Indonesia 


Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). 




Bahasa sebagai alat komunikasi 


        Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. 

        Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. 


Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri 


         Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi. 


Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial 


         Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. 

       Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. 

      Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. 


Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial 


         Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. 


Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi: 


1. untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. 


2. untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia. 


3. sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.

untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama 


d. kebudayaan dan adat-istiadat, 

         Perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis). Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. 

          Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan. 


          Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera. 



Sumber :

http://iokaw.blogspot.com/2012/12/peran-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

7/10/2014

Kinerja Keuangan Perusahaan

Kinerja Keuangan Perusahaan : Pengertian dan Ukuran Kinerja Keuangan
A.    Pengertian Kinerja
Pengukuran kinerja merupakan analisis data serta pengendalian bagi perusahaan. Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan diatas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Bagi investor informasi mengenai kinerja perusahaan dapat digunakan untuk melihat apakah mereka akan mempertahankan investasi mereka di perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain. Selain itu pengukuran juga dilakukan untuk memperlihatkan kepada penanam modal maupun pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan memiliki kreditibilitas yang baik (Munawir,1995 :85)
Pengukuran kinerja didefinisikan sebagai “performing measurement“ (pengukuran kinerja) adalah kualifikasi dan efisiensi perusahaan atau segmen atau keefektifan dalam pengoperasian bisnis selama periode akuntansi. Dengan demikian pengertian kinerja adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu (Hanafi,2003: 69).
Dalam bukunya Halim (2003: 17) yang berjudul “Analisis Investasi ” menyebutkan bahwa ide dasar dari pendekatan fundamental ini adalah bahwa harga saham dipengaruhi oleh kinerja perusahaan. Apabila kinerja perusahaan baik maka nilai usaha akan tinggi. Dengan nilai usaha yang tinggi membuat para investor melirik perusahaan tersebut untuk menanamkan modalnya sehingga akan terjadi kenaikan harga saham . Sebaliknya apabila terdapat berita buruk mengenai kinerja perusahaan maka akan menyebabkan penurunan harga saham pada perusahaan tersebut. Atau dapat dikatakan bahwa harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan.
B.     Ukuran Kinerja
Ada tiga macam ukuran yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja secara kuantitatif yaitu:
a. Ukuran kriteria tunggal
Ukuran kriteria tunggal (single criteria) adalah ukuran kinerja yang hanya menggunakan satu ukuran untuk menilai kinerja manajer. Kelemahan apabila kriteria tunggal digunakan untuk mengukur kinerja yaitu orang akan cenderung memusatkan usahanya pada kriteria pada usaha tersebut sehingga akibatnya kriteria lain diabaikan, yang kemungkinan memiliki arti yang sama pentingnya dalam menentukan sukses atau tidaknya perusahaan.
b. Ukuran kriteria beragam
Ukuran kriteria beragam (multiple criteria) adalah ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ukuran untuk menilai kriteria manajer. Kriteria ini mencari berbagai aspek kinerja manajer, sehingga manajer dapat diukur kinerjanya dari beragam kriteria. Tujuan penggunaan beragam ini adalah agar manajer yang diukur kinerjanya mengarahkan usahanya kepada berbagai kinerja.
c. Ukuran kriteria gabungan
Ukuran kriteria gabungan (composite criteria) adalah ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ukuran , untuk memperhitungkan bobot masing-masing ukuran dan menghitung rataratanya sebagai ukuran yang menyeluruh kinerja manajer. Kriteria gabungan ini dilakukan karena perusahaan menyadari bahwa beberapa tujuan lebih penting dibandingkan dengan tujuan yang lain, sehingga beberapa perusahaan memberikan bobot angka tertentu pada beragam kriteria untuk mendapatkan ukuran tunggal kinerja manajer.

C.    PENGEMBANGAN USAHA
Pengembangan usaha biasa dilakukan dengan beberapa teknik, salah satunya yaitu melalui perluasan cakupan usaha. Tulisan ini akan menjelaskan mengenai teknik pengembangan usaha melalui perluasan cakupan usaha.
Pengembangan cakupan usaha baru sering juga dinamakan diversifikasi usaha. Saat ini, diversifikasi usaha dilakukan pada suatu bidang saja, misalnya di bidang pertanian disebut agroindustri, agrowisata, agrobisnis dan macam-macam diversifikasi lainnya. Di bidang jasa diversivikasi juga dilakukan, misalnya usaha jasa angkutan kota diperluas dengan jasa angkutan pariwisata.
Usaha join venture merupakan salah satu cara pengembangan usaha dengan menambah cakupan usaha. Join venture merupakan bentuk kerjasama antara perusahaan domestic dengan perusahaan asing. Pemerintah berwenang untuk mengetahui dan menyetujui perjanjian umum dan khusus antar pihak yang berjoin venture. Proses join venture dilakukan dengan perantara perwakilan perusahaan asing dan konsultan-konsultan. Pada proses terjadinya join venture, pihak-pihak yang terlibat ialah pabrik-pabrik merk luar negeri, agen tunggal, distributor dan lain-lain.
Dalam menambah cakupan usaha terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan yaitu trust, holding company, sindikat dan Kartel. Trust adalah suatu bentuk organisasi perusahaan yang didirikan untuk menghindari kerugian masing-masing anggota dan memperbesar keuntungan perusahaan. Trust dibentuk dengan menggabungkan beberapa perusahaan (merger) menjadi satu dan masing-masing perusahaan yang bergabung telah melebur diri (fusi), sehingga gabungan dari perusahaan-perusahaan itu menjadi sebuah perusahaan besar. Trust dapat mengeluarkan saham dan obligasi. Adapun yang disebut dengan holding company yaitu sebuah perusahaan yang memiliki kondisi keuangan yang kuat dan dapat memiliki perusahaan-perusahaan lain dengan membeli saham-sahamnya.
Perusahaan yang telah dibeli saham-sahamnya tersebut tidak lagi memiliki kekuasaan apa-apa dan semua kebijakan ditentukan oleh jolding company. Jadi, telah terjadi pengambilan kekayaan maupun kekuasaan dari perusahaan tersebut kepada holding company. Sedangkan sindikat merupakan kerjasama antar beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus di bawah satu perjanjian. Biasanya hanya terbatas pada bidang keuangan, yang dilakukan oleh kelompok investor untuk mengombinasikan sumber-sumber keuangan mereka, untuk menjualbelikan surat-surat berharga dari suatu perusahaan. Adapula yang disebut dengan kartel.
Kartel ini hampir sama dengan sindikat. Kartel merupakan persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis di bawah satu perjanjian tertentu. Masing-masing perusahaan tetap berdiri sendiri, memiliki kedudukan sama dan sewaktu-waktu dapat membatalkan perjanjiannya yang telah disetujui bilamana diinginkan. Mereka terikat pada semua perjanjian, tetapi diluar itumereka bebas. Ada beberapa jenis kartel yaitu kartel daerah, kartel produksi, kartel kondisi, kartel pembagian laba dan kartel harga.
Kartel daerah yaitu masing-masing perusahaan membagi daerah pemasaran yang boleh dikuasainya. Salah satu perusahaan tidak boleh menjual barangnya ke daerah lain. Kartel produksi, yaitu perusahaan mengadakan perjanjian untuk menentukan luas produksi masing-masing. Kartel kondisi, yaitu perjanjian yang mengatur syarat-syarat penjualan termasuk syarat penyerahan barang, tempat, penjualan tunai dan kredit, pemberian potongan dan sebagainya.
Kartel pembagian laba, yaitu perjanjian dalam menentukan besarnya laba yang diterima oleh masing-masing anggota. Laba dibagi berdasarkan besarnya volume penjualan yang dicapai oleh masing-masing anggota. Sedangkan kartel harga merupakan perjanjian yang diadaka untuk menentukan harga minimum dari barang-barang yang dijual, sehingga bentuk ini dapat mengurangi persaingan harga diantara para anggota.
Pembahasan di atas telah menunjukkan bahwa pengembangan usaha dapat dilakukan melalui perluasan cakupan usaha dengan mengembangkan jenis usaha baru dan wilayah usaha baru, serta jenis produk barang dan jasa baru yang bervariasi jenisnya.
Pengertian Pengembangan Usaha :
Pengembangan usaha adalah ”Tugas dan proses persiapan analitis tentang peluang pertumbuhan potensial, dukungan dan pemantauan pelaksanaan peluang pertumbuhan usaha, tetapi tidak termasuk keputusan tentang strategi dan implementasi dari peluang pertumbuhan usaha “ .
Sedangkan untuk usaha yang berskala besar dan mapan , terutama di bidang teknologi industri yang terkait “Pengembangan usaha” istilah yang sering mengacu pada pengaturan dan mengelola hubungan strategis dan aliansi dengan yang lain, perusahaan pihak ketiga.
Dalam hal ini perusahaan dapat memanfaatkan satu sama lain keahlian , teknologi atau kekayaan intelektual untuk memperluas kapasitas mereka untuk mengidentifikasi, meneliti, menganalisis dan membawa ke pasar bisnis baru dan produk baru, pengembangan bisnis berfokus pada implementasi dari rencana bisnis strategis melalui ekuitas pembiayaan, akuisisi / divestasi teknologi, produk, dan lain – lain .                                                                          
Tingkatan Dalam Pengembangan Usaha
Jadi, pengembangan usaha memiliki tingkat yang berbeda. Level atau tingkatan tersebut menjadi produk, komersial dan korporasi.
Berikut ini akan dijelaskan tentang  tingkatan – tingkatan  yang ada pada pengembangan usaha yaitu :
1.   Tingkat Produk .
Pada level produk pengembangan usaha berarti mengembangkan produk atau teknologi baru. Meskipun tingkat pengembangan dapat berbeda dari perusahaan ke perusahaan. Tingkat perkembangan usaha  dibagi menjadi satu kategori yaitu : Perkembangan incremental.
Perkembangan Incremental adalah perkembangan yang meningkatkan fungsi yang ada platform atau teknologi, sementara pengembangan mengganggu atau terputus-putus benar-benar  hal baru yang dikembangkan dari awal. Misalnya dari pembangunan berkelanjutan adalah tambahan ekstensi untuk produk yang sudah ada seperti baru baru ini untuk sampo, kamera digital dengan pixel 5MIO untuk ponsel anda. Dalam kedua kasus platform ponsel, shampo dan mobile tetap sama.
2.  Tingkat Komersial .
Dalam contoh bentuk pengembangan usaha di tingkat komersial berarti prospeksi murni et Dur. Ini berarti berburu pelanggan baru di segmen pasar yang baru.  Dengan    demikian pekerjaan ini memerlukan individu secara psikologis yang kuat dan yang sangat didorong mampu menangani banyak masalah.
Tingkat berikutnya dari pengembangan usaha komersial  adalah saluran  atau    setup organisasi penjualan. Saluran atau organisasi penjualan dapat terdiri dari mitra , agen  seperti, distributor, pemegang lisensi,franchisee, atau cabang anda sendiri nasional atau internasional. Dan  terakhir tingkat pengembangan usaha komersial adalah tingkat  rantai    nilai. Pada  pengembangan rantai nilai tingkat usaha adalah tentang mengembangkan penawaran produk secara keseluruhan.
Anda akan menemukan jenis pengembangan usaha /  bisnis di perusahaan – perusahaan teknologi yang telah  mengembangkan platform yang harus diintegrasikan atau  dikombinasikan dengan teknologi lain atau platform untuk membentuk seluruh produk.  Sebuah seluruh  produk umumnya terdiri dari beberapa teknologi untuk membuatnya menjadi hidup. Sebuah teknologi pada umumnya tidak dikembangkan oleh satu perusahaan tapi bersumber dari orang lain yang bertujuan untuk menghemat waktu dalam proses usaha .
3.  Tingkat Korporasi .
Bila organisasi harus memutuskan apakah akan membuat atau membeli kompetensi organisasi tertentu Kita memasuki bidang pengembangan bisnis perusahaan . Fokusnya adalah bukan pada produk maupun komersial tingkat tetapi pada korporasi tingkatan usaha. Dan pada intinya tingkat pengembangan usaha ini  adalah tentang merger & akuisisi (M & A), usaha patungan (JV), saham langsung investasi (DEI) dan aliansi strategis.
Ini berkaitan dengan analisa bisnis portofolio, keuangan perusahaan, hukum kontrak, hukum pajak, hukum sosial, anti – kepercayaan hukum, manajemen perubahan  dan manajemen  budaya.
Unsur – Unsur Dalam mengembangkan Usaha
Adapun unsur – unsur penting dalam mengembangkan usaha ada 2 yaitu :
1. Unsur yang berasal dari dalam ( pihak internal ) :
·         Adanya niat dari si pengusaha  / wirausaha  untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih besar.
·         Mengetahui teknik memproduksi barang seperti berapa banyak barang yang harus diproduksi , cara apa yang harus digunakan untuk  mengembangkan barang / produk , dan lain – lain.
·         Membuat anggaran yang bertujuan seberapa besar pemasukkan dan pengeluaran produk .
2. Unsur dari pihak luar ( Pihak eksternal) :
·         Mengikuti perkembangan informasi dari luar usaha.
·         Mendapatkan dana tidak hanya mengandalakan dari dalam seperti meminjam dari luar.
·          Mengetahui kondisi lingkungan sekitar yang baik / kondusif untuk usaha .


Aspek – Aspek Yang Diperhatikan Dalam Mengembangkan Usaha
Pengembangan usaha yang terdiri dari aspek strategi , manajemen pemasaran, dan penjualan, seperti :
Aspek strategi contohnya :
-          Meneliti jenis usaha baru dengan penekanan pada mengidentifikasi kesenjangan (yang ada dan / atau diharapkan) oleh konsumen .
-          Menciptakan pasar baru .
-          Menciptakan produk baru dengan karakteristik yang menarik konsumen
-          Aspek manajemen pemasaran contohnya :
-          Menembus dan menguasai pangsa pasar .
-          Mengolah situasi / peluang  pasar yang ada dengan teliti.
-          Memasarkan produk dengan jaringan yang luas  seperti impor produk ke luar negeri.
-          Membuat strategi pemasaran yang dapat membuat konsumen membeli produk kita , seperti memasang iklan , brosur, dan lain-lain.
Aspek penjualan contohnya :
-          Memberikan saran tentang perancangan dan menegakkan kebijakan penjualan dan proses tindak lanjut penjualan .
-          Banyak volume produk yang akan dijual.
-          Tingkat keamanan dalam proses penjualan barang.
-          Menjual produk dengan harga yang terjangkau dan memiliki kualitas yang baik.
Kategori Produk Baru
Kategori produk yang baru serta mengapa dilakukan pengembangn usaha, adalah :
1)        Benar – benar baru
Adalah produk yang benar-benar hasil inovasi dan baru bagi perusahaan serta menciptakan pasar yang benar-benar baru.


2)        Lini produk baru
Adalah produk yang bagi perusahaan tetapi tidak bagi pasar karena sudah ada produk serupa di pasar.
3)        Tambahan untuk lini produk yang sudah ada
Merupakan tambahan atau supplement item atau varian dari produk-produk lini dari  suatu perusahaan yang ada. Produk ini dapat merupakan agak baru bagi perusahaan  maupun bagi pelanggan dari produk yang sudah ada. Atau juga dalam upaya untuk memperluas segmen pasar dari produk yang ada.
4)        Perbaikan atau revisi dari produk yang ada
Jenis produk baru yang merupakan perbaikan atau memperbaiki kinerja sehingga memeprbaiki kinerjanya sehingga memperbaiki persepsi pelanggan, dari produk lamanya. Lebih merupakan hal baru bagi perusahaan termasuk akibat dari generasi teknologi baru  bagi suatu produk, dan biasanya di persepsi sama dengan produk lama yang digantinya.
5)        Reposisi
Adalah produk lama yang ditargetkan untuk aplikasi baru dan segmen pasar baru.
6)        Penurunan biaya
Merupakan modifikasi produk dengan kinerja yang sama tetapi dengan biaya yang lebih  rendah.
Analisa Masalah Dan Solusi Dalam Mengembankan Usaha
Adapun analisa masalahnya adalah:
1.      Faktor kurangnya permodalan.
Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi

2.      Kesulitan dalam pemasaran produk .
Kesulitan memasarkan produk dapat berakibat berlebihnya penyimpana prodik di gudana atau over produk. Sehingga tidak ada pemasukkan bagi si pengusaha.
3.      Persaingan usaha yang semakin ketat .
Persaingan usaha yang semakin ketat mendesak para pengusaha bersaing dengan pengusaha lainnya , hal ini jika tidak diantisipasi maka pengusaha yang kalah bersaing akan mengalami gagal produk .
4.      Kesulitan bahan baku .
Kesulitan dalam bahan baku adalah faktor yang sangat vital dalam proses pengembangan usaha . Jika tidak ada bahan baku maka akan dipastikan secara perusahaan tidak bisa melakukan kegitan usahanya.
5.      Kurangnya keahlian teknis dan tenaga ahli.                                                  
Adapun solusinya adalah :
·         Modal dapat diperoleh bukan hanya dari dalam tetapi bisa juga dari luar seperti dari pinjaman bank , hibah , dan sebagainya.
·         Membuat saluran pemasaran yang luas seperti memasarkan barang tidak hanya di dalam negeri saja tetapi jika bisa diekspor ke luar negeri. Dengan begitu produk kita akan mlebih mudah dikenal oleh masyarakat.
·         Menerapkan strategi usaha diantaranya seperti yang telah dibahas sebelumnya seperti menerapkan strategi penjualan contonhnya membuat diversikiasi produk , menemukan produk baru dan sebagainya.
·         Membuat lokasi usaha dengan mempertimbangkan mudahnya memperoleh suatu bahan baku untuk mengembangkan usaha atau dengan kata lain memilih lokasi yang strategis dalam usaha.
·         Merekrut tenaga ahli dengan cara melakukan seleksi yang ketat kepada calon pelamar di perusahaan anda , dengan demikian anda bisa mendapatkan tenaga yang benar – benar ahli dibidangnya.

5/29/2014

Sumber Dana eksternal Organisasi


Pengertian, Fungsi Bank dan Peranan Bank Indonesia

A. Pengertian Bank

Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery). Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.

Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

B. Fungsi dan Jenis Bank

Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset. Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).

Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar). Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito local. Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional. Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral. Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers.. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.

C. Peranan Bank

Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)

Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.

Peranan Bank Indonesia dalam Perbankan
Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia.
Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain:

1. Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan
2. Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
3. Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan
4. Sebagai banker’s bank atau lender of last resort
5.Memelihara stabilitas moneter
6. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi

7.Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.

2. Memahami Sistem Ekonomi di Indonesia
Sebaliknya, jika ekonomi lebih banyak dikendalikan oleh negara,maka lebih bercorak sosialisme (Samuelson & Nordhaus, 1999).Jika menggunakan tolok ukur di atas, maka jejak kapitalisme di Indonesia dapat ditelusuri ketika Indonesia mulai memasuki era pemerintahan Orde Baru tepatnya
dimulai sejak Maret 1966. Orientasi pemerintahan Orba sangat bertolak belakang dengan era sebelumnya. Kebijakan Orba lebih berpihak kepada Barat dan menjahuiideologi komunis.Menjelang awal tahun 1970-an atas kerja sama dengan Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan Asia (ADB) dibentuk suatu konsorsium Inter-Government Group on Indonesia (IGGI) yang terdiri atas sejumlah negara industri maju termasuk Jepang untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap telah menggeser sistem ekonominya dari sosialisme lebih ke arah semikapitalisme (Tambunan, 1998).Memasuki periode akhir 1980-an dan awal 1990-an sistem ekonomi di Indonesia terus mengalami pergeseran. Menilik kebijakan yang banyak ditempuh pemerintah,kita dapat menilai bahwa ada sebuah mainstream sistem ekonomi telah dipilih atau
telah dipaksakan kepada negara kita. Isu-isu ekonomi politik banyak dibawa ke arah libelarisasi ekonomi, baik libelarisasi sektor keuangan, sektor industri maupun sektor perdagangan. Sektor swasta diharapkan berperan lebih besar karena pemerintah dianggap telah gagal dalam mengalokasikan sumberdaya ekonomi untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, baik yang berasal dari eksploitasi sumberdaya alam maupun hutang luar negeri (Rachbini , 2001).Kebijakan Pakto 88, Pakdes 88 dan Pakjan 90 (yang berisi deregulasi di sektorperbankan dan pasar modal) dapat dianggap sebagai titik tonggak kebijakan libelarisasi ekonomi di Indonesia. Menjamurnya industri perbankan di Indonesia, yang selanjutnya diikuti dengan terjadinya transaksi hutang luar negeri perusahaan- perusahaan swasta yang sangat pesat, mewarnai percaturan ekonomi Indonesia saat itu. Masa pembangunan ekonomi Orde Baru-pun akhirnya berakhir. Kegagalan dari pembangunan ekonomi Orba ditandai dengan meledaknya krisis moneter, yang diikuti dengan ambruknya seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia sehingga menjadi suatu krisis multidimensional. Setelah krisis moneter 1997 dan memasuki era reformasi, ternyata kebijakan perekonomian Indonesia tidak bergeser sedikitpun dari pola sebelumnya. Bahkan semakin liberal. Dengan mengikuti garis-garis yang telah ditentukan oleh IMF, Indonesia benar-benar telah menuju libelarisasi ekonomi.Kenyataan menurut Triono (2001) ini dapat diukur dari beberapa indikator utama,yaitu:
(1)     Dihapuskannya berbagai subsidi dari pemerintah untuk komoditi strategis secara
          bertahap.
(2)    Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate). Sesuai dengan
         kesepakatan dalam LoI dengan pihak IMF.
(3)    Privatisasi BUMN. Salah satu ciri ekonomi yang liberal adalah semakin kecilnya
         peran pemerintah dalam bidang ekonomi, termasuk didalamnya adalah
         kepemilikan asset-asset produksi.
(4)    Peran serta pemerintah Indonesia dalam kancah WTO dan perjanjian GATT.

Modal Ventura

Yaitu Badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusahaan penerima bantuan untuk jangka waktu tertentu.
Modal ventura memiliki karakteristik sbb:
1. Kegiatan yang dilakukan bersifat penyertaan langsung pada suatu perusahaan.
2. Penyertaan dalam perusahaan bersifat jangka panjang dan biasanya diatas 3 tahun.
3. Usaha yang dimasuki merupakan bisnis yang memiliki resiko tinggi.
4. Keuntungan yang diperoleh berasal dari capital gain, deviden atau bagi hasil tergantung dari penyertaan modalnya di bidang yang diinginkan.

Jenis pembiayaan Modal Ventura
1. Berdasarkan cara pemberian bantuan
2. Perusahaan Modal Ventura memberi bantuan dana sekaligus manajemen (single tier approach)
3. Beberapa perusahaan Modal Ventura memberi bantuan pada satu perusahaan pasangan usaha (PPU)           atau two tier approach, bantuan tersebut dapat berupa modal dan jasa manajemen.
4. Berdasarkan cara penghimpunan dana
5. Sebagian besar dana diperoleh dari Perusahaan Modal Ventura untuk PPU dihimpun dari pinjaman. PPU     menggunakan dana tersebut sebagai “unvestee company” .
6. Sebagian dana yang dimanfaatkan oleh PPU untuk mengembangkan usahanya adalah dari modal sendiri,       dan disebut “ equity venture capital “.

Pengertian Pasar Modal

Pasar modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, dimana ada pedagang, pembeli dan juga tawar menawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu pasar modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam pengembangan.
 
Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif investasi bagi masyarakat. Di pasar modal terdapat berbagai macam informasi, seperti laporan keuangan, kebijakan manajemen, rumor di pasar modal, prospektus, saran dari broker, dan informasi lainnya.

Definisi mengenai pengertian pasar modal yang dikutip dibawah ini pada dasarnya tidak berbeda jauh satu sama lainnya.
Pengertian pasar modal menurut Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995:

”Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.”


Sumber :
http://amujaddid.blogspot.com/2013/03/pengertian-peranan-fungsi-bank-dan.html
http://farissulaksono.wordpress.com/2013/06/28/perekonomian-indonesia/
http://geordy-resistencia-anz.blogspot.com/2012/01/materi-lembaga-keuangan-dan-pasar-modal.html
http://coki002.wordpress.com/pengertian-pasar-modal/