10/23/2014

Ragam Bahasa

Ragam Bahasa Indonesia


Definisi

         Bahasa Indonesia merupakan bahasa asli bangsa kita yang sudah dipakai sejak jaman nenek moyang kita, namun tidak semua orang menggunakan tata cara atau aturan-aturan yang benar, salah satunya pada penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri yang tidak sesuai dengan ejaan dan Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh karena itu pengetahuan tentang ragam bahasa cukup penting untuk mempelajari bahasa Indonesia dan bisa diterapkan dengan baik sehingga identitas kita sebagai warga negara Indonesia tidak akan hilang.

Bahasa Indonesia wajib dipelajari tidak hanya oleh kalangan pelajar dan mahasiswa saja, tetapi semua warga Indonesia wajib mempelajarinya. Dalam bahasa Indonesia ada yang disebut ragam bahasa dimana Ragam bahasa adalah variasi dalam pemakaian bahasa yaitu perbedaan penutur, media, situasi, dan bidang. Berikut akan saya jelaskan.

1. Perbedaan penutur
    Tiap-tiap individu mempunyai gaya tersendiri dalam berbahasa. Perbedaan berbahasa antar individu disebut idiolek sedangkan perbedaan asal daerah penutur bahasa juga menyebabkan variasi berbahasa yang disebut dialek.

2. Perbedaan media
    Perbedaan media yang digunakan dalam berbahasa menentukan pula ragam bahasa yang digunakan sehingga bahasa lisan berbeda dengan bahasa tulisan.

3. Perbedaan situasi
    Situasi pada saat pembicaraan dilakukan akan sangat berpengaruh terhadap ragam bahasa yang digunakan, sehingga ragam bahasa pada situasi santai akan berbeda dengan situasi resmi.

4. Perbedaan bidang
    Ragam bahasa yang digunakan pada bidang yang berbeda mempunyai ciri yang berbeda pula, misalnya bahasa jurnalistik berbeda dengan ragam bahasa sastra.

Selain itu terdapat juga definisi - definisi tentang ragam bahasa dari para ahli, berikut definisinya.

1. Pengertian ragam bahasa menurut Bachman
    Menurut Bachman (1990), “ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.”

2. Pengertian ragam bahasa menurut Dendy Sugono
    Menurut Dendy Sugono (1999), “bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.”

3. Pengertian ragam bahasa menurut Fishman ed
    Menurut Fishman ed (1968), suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan.

Macam-macam Ragam Bahasa
Yaitu bisa dibagi 3 berdasarkan media,cara pandang penutur, dan topik pembicaraan.
1. Ragam bahasa berdasarkan media

  a. Ragam bahasa Media (Lisan)
      Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
      Pembicara lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri- cirinya tidak  menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan,  ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya:
      Ciri-ciri ragam lisan:
         · Memerlukan orang kedua/teman bicara.
         · Tergantung kondisi, ruang, dan waktu.
         · Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
         · Berlangsung cepat
      Contohnya; “Sudah saya baca buku itu”

 b. Ragam Tulis
      Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkan nya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalomat. Oleh karrena itu, enggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapaan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
   
      Ciri-ciri ragam tulis:
        1. Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
        2. Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
        3. Harus memperhatikan unsur gramatikal;
        4. Berlangsung lambat;
        5. Selalu memakai alat bantu;
        6. Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
        7. Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
            Contohnya: “Saya sudah membaca buku itu”.

     Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ) :
   
     Tata Bahasa :
        a. Ragam Bahasa lisan
           1.  Nia sedang baca surat kabar.
           2. Ari mau nulis surat.
           3. Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu.
        b. Ragam bahasa tulisan.
           1. Nia sedang membaca surat kabar.
           2. Ari mau menulis surat.
           3. Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
   
     Kosa kata :
       a. Ragam bahasa lisan
           1. Ariani bilang kalau kita harus belajar.
           2. Kita harus bikin karya tulis.
           3. Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
       b. Ragam bahasa tulisan
           1. Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar.
           2. Kita harus membuat karya tulis.
           3. Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak.

2. Ragam bahasa Indonesia dari cara pandang penutur.
    Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar ragam resmi dan ragam tak resmi.
Contoh:
Ragam dialek       : “Gue udah baca itu buku ”
Ragam terpelajar  : “Saya sudah membaca buku itu”
Ragam resmi        : “Saya sudah mmbaca buku itu”
Ragam tak resmi  : “Saya sudah baca buku itu”

3. Ragam bahasa Indonesia menurut topik pembicaraan.
    Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari ragam bahasa ilmiah, ragam hukum, ragam bisnis, ragam agama, ragam sosial, ragam kedokteran dan ragam sastra.
Ragam hukum        : Dia dihukum karena melakukan tindak pidana.
Ragam bisnis          : Setiap pembelian diatas nilai tertentu akan diberikan diskon.
Ragam sastra         : Cerita itu menggunakan Flashback.
Ragam kedokteran : Anak itu menderita penyakit kuorsior.


Sumber :

http://herisllubers.blogspot.com/2013/10/ragam-bahasa-indonesia.html
http://sekapursirihpunya.blogspot.com/2013/05/contoh-makalah-ragam-bahasa.html
http://www.trigonalworld.com/2013/07/pengertian-ragam-bahasa-menurut-para.html

PERAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

PERAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA 


 Peran Bahasa Indonesia 


          Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. 

          Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945. 


Fungsi Bahasa Indonesia 


Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif). 




Bahasa sebagai alat komunikasi 


        Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. 

        Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. 


Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri 


         Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi. 


Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial 


         Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. 

       Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. 

      Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. 


Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial 


         Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. 


Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi: 


1. untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari. 


2. untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia. 


3. sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.

untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama 


d. kebudayaan dan adat-istiadat, 

         Perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis). Dikatakan oleh para ahli budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. 

          Dengan bahasa, kita membina hubungan dan kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan. 


          Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyembuhkannya dengan segera. 



Sumber :

http://iokaw.blogspot.com/2012/12/peran-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

7/10/2014

Kinerja Keuangan Perusahaan

Kinerja Keuangan Perusahaan : Pengertian dan Ukuran Kinerja Keuangan
A.    Pengertian Kinerja
Pengukuran kinerja merupakan analisis data serta pengendalian bagi perusahaan. Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan diatas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Bagi investor informasi mengenai kinerja perusahaan dapat digunakan untuk melihat apakah mereka akan mempertahankan investasi mereka di perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain. Selain itu pengukuran juga dilakukan untuk memperlihatkan kepada penanam modal maupun pelanggan atau masyarakat secara umum bahwa perusahaan memiliki kreditibilitas yang baik (Munawir,1995 :85)
Pengukuran kinerja didefinisikan sebagai “performing measurement“ (pengukuran kinerja) adalah kualifikasi dan efisiensi perusahaan atau segmen atau keefektifan dalam pengoperasian bisnis selama periode akuntansi. Dengan demikian pengertian kinerja adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu (Hanafi,2003: 69).
Dalam bukunya Halim (2003: 17) yang berjudul “Analisis Investasi ” menyebutkan bahwa ide dasar dari pendekatan fundamental ini adalah bahwa harga saham dipengaruhi oleh kinerja perusahaan. Apabila kinerja perusahaan baik maka nilai usaha akan tinggi. Dengan nilai usaha yang tinggi membuat para investor melirik perusahaan tersebut untuk menanamkan modalnya sehingga akan terjadi kenaikan harga saham . Sebaliknya apabila terdapat berita buruk mengenai kinerja perusahaan maka akan menyebabkan penurunan harga saham pada perusahaan tersebut. Atau dapat dikatakan bahwa harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan.
B.     Ukuran Kinerja
Ada tiga macam ukuran yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja secara kuantitatif yaitu:
a. Ukuran kriteria tunggal
Ukuran kriteria tunggal (single criteria) adalah ukuran kinerja yang hanya menggunakan satu ukuran untuk menilai kinerja manajer. Kelemahan apabila kriteria tunggal digunakan untuk mengukur kinerja yaitu orang akan cenderung memusatkan usahanya pada kriteria pada usaha tersebut sehingga akibatnya kriteria lain diabaikan, yang kemungkinan memiliki arti yang sama pentingnya dalam menentukan sukses atau tidaknya perusahaan.
b. Ukuran kriteria beragam
Ukuran kriteria beragam (multiple criteria) adalah ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ukuran untuk menilai kriteria manajer. Kriteria ini mencari berbagai aspek kinerja manajer, sehingga manajer dapat diukur kinerjanya dari beragam kriteria. Tujuan penggunaan beragam ini adalah agar manajer yang diukur kinerjanya mengarahkan usahanya kepada berbagai kinerja.
c. Ukuran kriteria gabungan
Ukuran kriteria gabungan (composite criteria) adalah ukuran kinerja yang menggunakan berbagai macam ukuran , untuk memperhitungkan bobot masing-masing ukuran dan menghitung rataratanya sebagai ukuran yang menyeluruh kinerja manajer. Kriteria gabungan ini dilakukan karena perusahaan menyadari bahwa beberapa tujuan lebih penting dibandingkan dengan tujuan yang lain, sehingga beberapa perusahaan memberikan bobot angka tertentu pada beragam kriteria untuk mendapatkan ukuran tunggal kinerja manajer.

C.    PENGEMBANGAN USAHA
Pengembangan usaha biasa dilakukan dengan beberapa teknik, salah satunya yaitu melalui perluasan cakupan usaha. Tulisan ini akan menjelaskan mengenai teknik pengembangan usaha melalui perluasan cakupan usaha.
Pengembangan cakupan usaha baru sering juga dinamakan diversifikasi usaha. Saat ini, diversifikasi usaha dilakukan pada suatu bidang saja, misalnya di bidang pertanian disebut agroindustri, agrowisata, agrobisnis dan macam-macam diversifikasi lainnya. Di bidang jasa diversivikasi juga dilakukan, misalnya usaha jasa angkutan kota diperluas dengan jasa angkutan pariwisata.
Usaha join venture merupakan salah satu cara pengembangan usaha dengan menambah cakupan usaha. Join venture merupakan bentuk kerjasama antara perusahaan domestic dengan perusahaan asing. Pemerintah berwenang untuk mengetahui dan menyetujui perjanjian umum dan khusus antar pihak yang berjoin venture. Proses join venture dilakukan dengan perantara perwakilan perusahaan asing dan konsultan-konsultan. Pada proses terjadinya join venture, pihak-pihak yang terlibat ialah pabrik-pabrik merk luar negeri, agen tunggal, distributor dan lain-lain.
Dalam menambah cakupan usaha terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan yaitu trust, holding company, sindikat dan Kartel. Trust adalah suatu bentuk organisasi perusahaan yang didirikan untuk menghindari kerugian masing-masing anggota dan memperbesar keuntungan perusahaan. Trust dibentuk dengan menggabungkan beberapa perusahaan (merger) menjadi satu dan masing-masing perusahaan yang bergabung telah melebur diri (fusi), sehingga gabungan dari perusahaan-perusahaan itu menjadi sebuah perusahaan besar. Trust dapat mengeluarkan saham dan obligasi. Adapun yang disebut dengan holding company yaitu sebuah perusahaan yang memiliki kondisi keuangan yang kuat dan dapat memiliki perusahaan-perusahaan lain dengan membeli saham-sahamnya.
Perusahaan yang telah dibeli saham-sahamnya tersebut tidak lagi memiliki kekuasaan apa-apa dan semua kebijakan ditentukan oleh jolding company. Jadi, telah terjadi pengambilan kekayaan maupun kekuasaan dari perusahaan tersebut kepada holding company. Sedangkan sindikat merupakan kerjasama antar beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus di bawah satu perjanjian. Biasanya hanya terbatas pada bidang keuangan, yang dilakukan oleh kelompok investor untuk mengombinasikan sumber-sumber keuangan mereka, untuk menjualbelikan surat-surat berharga dari suatu perusahaan. Adapula yang disebut dengan kartel.
Kartel ini hampir sama dengan sindikat. Kartel merupakan persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis di bawah satu perjanjian tertentu. Masing-masing perusahaan tetap berdiri sendiri, memiliki kedudukan sama dan sewaktu-waktu dapat membatalkan perjanjiannya yang telah disetujui bilamana diinginkan. Mereka terikat pada semua perjanjian, tetapi diluar itumereka bebas. Ada beberapa jenis kartel yaitu kartel daerah, kartel produksi, kartel kondisi, kartel pembagian laba dan kartel harga.
Kartel daerah yaitu masing-masing perusahaan membagi daerah pemasaran yang boleh dikuasainya. Salah satu perusahaan tidak boleh menjual barangnya ke daerah lain. Kartel produksi, yaitu perusahaan mengadakan perjanjian untuk menentukan luas produksi masing-masing. Kartel kondisi, yaitu perjanjian yang mengatur syarat-syarat penjualan termasuk syarat penyerahan barang, tempat, penjualan tunai dan kredit, pemberian potongan dan sebagainya.
Kartel pembagian laba, yaitu perjanjian dalam menentukan besarnya laba yang diterima oleh masing-masing anggota. Laba dibagi berdasarkan besarnya volume penjualan yang dicapai oleh masing-masing anggota. Sedangkan kartel harga merupakan perjanjian yang diadaka untuk menentukan harga minimum dari barang-barang yang dijual, sehingga bentuk ini dapat mengurangi persaingan harga diantara para anggota.
Pembahasan di atas telah menunjukkan bahwa pengembangan usaha dapat dilakukan melalui perluasan cakupan usaha dengan mengembangkan jenis usaha baru dan wilayah usaha baru, serta jenis produk barang dan jasa baru yang bervariasi jenisnya.
Pengertian Pengembangan Usaha :
Pengembangan usaha adalah ”Tugas dan proses persiapan analitis tentang peluang pertumbuhan potensial, dukungan dan pemantauan pelaksanaan peluang pertumbuhan usaha, tetapi tidak termasuk keputusan tentang strategi dan implementasi dari peluang pertumbuhan usaha “ .
Sedangkan untuk usaha yang berskala besar dan mapan , terutama di bidang teknologi industri yang terkait “Pengembangan usaha” istilah yang sering mengacu pada pengaturan dan mengelola hubungan strategis dan aliansi dengan yang lain, perusahaan pihak ketiga.
Dalam hal ini perusahaan dapat memanfaatkan satu sama lain keahlian , teknologi atau kekayaan intelektual untuk memperluas kapasitas mereka untuk mengidentifikasi, meneliti, menganalisis dan membawa ke pasar bisnis baru dan produk baru, pengembangan bisnis berfokus pada implementasi dari rencana bisnis strategis melalui ekuitas pembiayaan, akuisisi / divestasi teknologi, produk, dan lain – lain .                                                                          
Tingkatan Dalam Pengembangan Usaha
Jadi, pengembangan usaha memiliki tingkat yang berbeda. Level atau tingkatan tersebut menjadi produk, komersial dan korporasi.
Berikut ini akan dijelaskan tentang  tingkatan – tingkatan  yang ada pada pengembangan usaha yaitu :
1.   Tingkat Produk .
Pada level produk pengembangan usaha berarti mengembangkan produk atau teknologi baru. Meskipun tingkat pengembangan dapat berbeda dari perusahaan ke perusahaan. Tingkat perkembangan usaha  dibagi menjadi satu kategori yaitu : Perkembangan incremental.
Perkembangan Incremental adalah perkembangan yang meningkatkan fungsi yang ada platform atau teknologi, sementara pengembangan mengganggu atau terputus-putus benar-benar  hal baru yang dikembangkan dari awal. Misalnya dari pembangunan berkelanjutan adalah tambahan ekstensi untuk produk yang sudah ada seperti baru baru ini untuk sampo, kamera digital dengan pixel 5MIO untuk ponsel anda. Dalam kedua kasus platform ponsel, shampo dan mobile tetap sama.
2.  Tingkat Komersial .
Dalam contoh bentuk pengembangan usaha di tingkat komersial berarti prospeksi murni et Dur. Ini berarti berburu pelanggan baru di segmen pasar yang baru.  Dengan    demikian pekerjaan ini memerlukan individu secara psikologis yang kuat dan yang sangat didorong mampu menangani banyak masalah.
Tingkat berikutnya dari pengembangan usaha komersial  adalah saluran  atau    setup organisasi penjualan. Saluran atau organisasi penjualan dapat terdiri dari mitra , agen  seperti, distributor, pemegang lisensi,franchisee, atau cabang anda sendiri nasional atau internasional. Dan  terakhir tingkat pengembangan usaha komersial adalah tingkat  rantai    nilai. Pada  pengembangan rantai nilai tingkat usaha adalah tentang mengembangkan penawaran produk secara keseluruhan.
Anda akan menemukan jenis pengembangan usaha /  bisnis di perusahaan – perusahaan teknologi yang telah  mengembangkan platform yang harus diintegrasikan atau  dikombinasikan dengan teknologi lain atau platform untuk membentuk seluruh produk.  Sebuah seluruh  produk umumnya terdiri dari beberapa teknologi untuk membuatnya menjadi hidup. Sebuah teknologi pada umumnya tidak dikembangkan oleh satu perusahaan tapi bersumber dari orang lain yang bertujuan untuk menghemat waktu dalam proses usaha .
3.  Tingkat Korporasi .
Bila organisasi harus memutuskan apakah akan membuat atau membeli kompetensi organisasi tertentu Kita memasuki bidang pengembangan bisnis perusahaan . Fokusnya adalah bukan pada produk maupun komersial tingkat tetapi pada korporasi tingkatan usaha. Dan pada intinya tingkat pengembangan usaha ini  adalah tentang merger & akuisisi (M & A), usaha patungan (JV), saham langsung investasi (DEI) dan aliansi strategis.
Ini berkaitan dengan analisa bisnis portofolio, keuangan perusahaan, hukum kontrak, hukum pajak, hukum sosial, anti – kepercayaan hukum, manajemen perubahan  dan manajemen  budaya.
Unsur – Unsur Dalam mengembangkan Usaha
Adapun unsur – unsur penting dalam mengembangkan usaha ada 2 yaitu :
1. Unsur yang berasal dari dalam ( pihak internal ) :
·         Adanya niat dari si pengusaha  / wirausaha  untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih besar.
·         Mengetahui teknik memproduksi barang seperti berapa banyak barang yang harus diproduksi , cara apa yang harus digunakan untuk  mengembangkan barang / produk , dan lain – lain.
·         Membuat anggaran yang bertujuan seberapa besar pemasukkan dan pengeluaran produk .
2. Unsur dari pihak luar ( Pihak eksternal) :
·         Mengikuti perkembangan informasi dari luar usaha.
·         Mendapatkan dana tidak hanya mengandalakan dari dalam seperti meminjam dari luar.
·          Mengetahui kondisi lingkungan sekitar yang baik / kondusif untuk usaha .


Aspek – Aspek Yang Diperhatikan Dalam Mengembangkan Usaha
Pengembangan usaha yang terdiri dari aspek strategi , manajemen pemasaran, dan penjualan, seperti :
Aspek strategi contohnya :
-          Meneliti jenis usaha baru dengan penekanan pada mengidentifikasi kesenjangan (yang ada dan / atau diharapkan) oleh konsumen .
-          Menciptakan pasar baru .
-          Menciptakan produk baru dengan karakteristik yang menarik konsumen
-          Aspek manajemen pemasaran contohnya :
-          Menembus dan menguasai pangsa pasar .
-          Mengolah situasi / peluang  pasar yang ada dengan teliti.
-          Memasarkan produk dengan jaringan yang luas  seperti impor produk ke luar negeri.
-          Membuat strategi pemasaran yang dapat membuat konsumen membeli produk kita , seperti memasang iklan , brosur, dan lain-lain.
Aspek penjualan contohnya :
-          Memberikan saran tentang perancangan dan menegakkan kebijakan penjualan dan proses tindak lanjut penjualan .
-          Banyak volume produk yang akan dijual.
-          Tingkat keamanan dalam proses penjualan barang.
-          Menjual produk dengan harga yang terjangkau dan memiliki kualitas yang baik.
Kategori Produk Baru
Kategori produk yang baru serta mengapa dilakukan pengembangn usaha, adalah :
1)        Benar – benar baru
Adalah produk yang benar-benar hasil inovasi dan baru bagi perusahaan serta menciptakan pasar yang benar-benar baru.


2)        Lini produk baru
Adalah produk yang bagi perusahaan tetapi tidak bagi pasar karena sudah ada produk serupa di pasar.
3)        Tambahan untuk lini produk yang sudah ada
Merupakan tambahan atau supplement item atau varian dari produk-produk lini dari  suatu perusahaan yang ada. Produk ini dapat merupakan agak baru bagi perusahaan  maupun bagi pelanggan dari produk yang sudah ada. Atau juga dalam upaya untuk memperluas segmen pasar dari produk yang ada.
4)        Perbaikan atau revisi dari produk yang ada
Jenis produk baru yang merupakan perbaikan atau memperbaiki kinerja sehingga memeprbaiki kinerjanya sehingga memperbaiki persepsi pelanggan, dari produk lamanya. Lebih merupakan hal baru bagi perusahaan termasuk akibat dari generasi teknologi baru  bagi suatu produk, dan biasanya di persepsi sama dengan produk lama yang digantinya.
5)        Reposisi
Adalah produk lama yang ditargetkan untuk aplikasi baru dan segmen pasar baru.
6)        Penurunan biaya
Merupakan modifikasi produk dengan kinerja yang sama tetapi dengan biaya yang lebih  rendah.
Analisa Masalah Dan Solusi Dalam Mengembankan Usaha
Adapun analisa masalahnya adalah:
1.      Faktor kurangnya permodalan.
Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi

2.      Kesulitan dalam pemasaran produk .
Kesulitan memasarkan produk dapat berakibat berlebihnya penyimpana prodik di gudana atau over produk. Sehingga tidak ada pemasukkan bagi si pengusaha.
3.      Persaingan usaha yang semakin ketat .
Persaingan usaha yang semakin ketat mendesak para pengusaha bersaing dengan pengusaha lainnya , hal ini jika tidak diantisipasi maka pengusaha yang kalah bersaing akan mengalami gagal produk .
4.      Kesulitan bahan baku .
Kesulitan dalam bahan baku adalah faktor yang sangat vital dalam proses pengembangan usaha . Jika tidak ada bahan baku maka akan dipastikan secara perusahaan tidak bisa melakukan kegitan usahanya.
5.      Kurangnya keahlian teknis dan tenaga ahli.                                                  
Adapun solusinya adalah :
·         Modal dapat diperoleh bukan hanya dari dalam tetapi bisa juga dari luar seperti dari pinjaman bank , hibah , dan sebagainya.
·         Membuat saluran pemasaran yang luas seperti memasarkan barang tidak hanya di dalam negeri saja tetapi jika bisa diekspor ke luar negeri. Dengan begitu produk kita akan mlebih mudah dikenal oleh masyarakat.
·         Menerapkan strategi usaha diantaranya seperti yang telah dibahas sebelumnya seperti menerapkan strategi penjualan contonhnya membuat diversikiasi produk , menemukan produk baru dan sebagainya.
·         Membuat lokasi usaha dengan mempertimbangkan mudahnya memperoleh suatu bahan baku untuk mengembangkan usaha atau dengan kata lain memilih lokasi yang strategis dalam usaha.
·         Merekrut tenaga ahli dengan cara melakukan seleksi yang ketat kepada calon pelamar di perusahaan anda , dengan demikian anda bisa mendapatkan tenaga yang benar – benar ahli dibidangnya.

5/29/2014

Sumber Dana eksternal Organisasi


Pengertian, Fungsi Bank dan Peranan Bank Indonesia

A. Pengertian Bank

Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery). Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.

Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

B. Fungsi dan Jenis Bank

Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset. Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).

Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar). Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito local. Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional. Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral. Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers.. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.

C. Peranan Bank

Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)

Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.

Peranan Bank Indonesia dalam Perbankan
Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia.
Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain:

1. Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan
2. Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
3. Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan
4. Sebagai banker’s bank atau lender of last resort
5.Memelihara stabilitas moneter
6. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi

7.Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.

2. Memahami Sistem Ekonomi di Indonesia
Sebaliknya, jika ekonomi lebih banyak dikendalikan oleh negara,maka lebih bercorak sosialisme (Samuelson & Nordhaus, 1999).Jika menggunakan tolok ukur di atas, maka jejak kapitalisme di Indonesia dapat ditelusuri ketika Indonesia mulai memasuki era pemerintahan Orde Baru tepatnya
dimulai sejak Maret 1966. Orientasi pemerintahan Orba sangat bertolak belakang dengan era sebelumnya. Kebijakan Orba lebih berpihak kepada Barat dan menjahuiideologi komunis.Menjelang awal tahun 1970-an atas kerja sama dengan Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan Asia (ADB) dibentuk suatu konsorsium Inter-Government Group on Indonesia (IGGI) yang terdiri atas sejumlah negara industri maju termasuk Jepang untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap telah menggeser sistem ekonominya dari sosialisme lebih ke arah semikapitalisme (Tambunan, 1998).Memasuki periode akhir 1980-an dan awal 1990-an sistem ekonomi di Indonesia terus mengalami pergeseran. Menilik kebijakan yang banyak ditempuh pemerintah,kita dapat menilai bahwa ada sebuah mainstream sistem ekonomi telah dipilih atau
telah dipaksakan kepada negara kita. Isu-isu ekonomi politik banyak dibawa ke arah libelarisasi ekonomi, baik libelarisasi sektor keuangan, sektor industri maupun sektor perdagangan. Sektor swasta diharapkan berperan lebih besar karena pemerintah dianggap telah gagal dalam mengalokasikan sumberdaya ekonomi untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, baik yang berasal dari eksploitasi sumberdaya alam maupun hutang luar negeri (Rachbini , 2001).Kebijakan Pakto 88, Pakdes 88 dan Pakjan 90 (yang berisi deregulasi di sektorperbankan dan pasar modal) dapat dianggap sebagai titik tonggak kebijakan libelarisasi ekonomi di Indonesia. Menjamurnya industri perbankan di Indonesia, yang selanjutnya diikuti dengan terjadinya transaksi hutang luar negeri perusahaan- perusahaan swasta yang sangat pesat, mewarnai percaturan ekonomi Indonesia saat itu. Masa pembangunan ekonomi Orde Baru-pun akhirnya berakhir. Kegagalan dari pembangunan ekonomi Orba ditandai dengan meledaknya krisis moneter, yang diikuti dengan ambruknya seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia sehingga menjadi suatu krisis multidimensional. Setelah krisis moneter 1997 dan memasuki era reformasi, ternyata kebijakan perekonomian Indonesia tidak bergeser sedikitpun dari pola sebelumnya. Bahkan semakin liberal. Dengan mengikuti garis-garis yang telah ditentukan oleh IMF, Indonesia benar-benar telah menuju libelarisasi ekonomi.Kenyataan menurut Triono (2001) ini dapat diukur dari beberapa indikator utama,yaitu:
(1)     Dihapuskannya berbagai subsidi dari pemerintah untuk komoditi strategis secara
          bertahap.
(2)    Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas (floating rate). Sesuai dengan
         kesepakatan dalam LoI dengan pihak IMF.
(3)    Privatisasi BUMN. Salah satu ciri ekonomi yang liberal adalah semakin kecilnya
         peran pemerintah dalam bidang ekonomi, termasuk didalamnya adalah
         kepemilikan asset-asset produksi.
(4)    Peran serta pemerintah Indonesia dalam kancah WTO dan perjanjian GATT.

Modal Ventura

Yaitu Badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal kedalam suatu perusahaan penerima bantuan untuk jangka waktu tertentu.
Modal ventura memiliki karakteristik sbb:
1. Kegiatan yang dilakukan bersifat penyertaan langsung pada suatu perusahaan.
2. Penyertaan dalam perusahaan bersifat jangka panjang dan biasanya diatas 3 tahun.
3. Usaha yang dimasuki merupakan bisnis yang memiliki resiko tinggi.
4. Keuntungan yang diperoleh berasal dari capital gain, deviden atau bagi hasil tergantung dari penyertaan modalnya di bidang yang diinginkan.

Jenis pembiayaan Modal Ventura
1. Berdasarkan cara pemberian bantuan
2. Perusahaan Modal Ventura memberi bantuan dana sekaligus manajemen (single tier approach)
3. Beberapa perusahaan Modal Ventura memberi bantuan pada satu perusahaan pasangan usaha (PPU)           atau two tier approach, bantuan tersebut dapat berupa modal dan jasa manajemen.
4. Berdasarkan cara penghimpunan dana
5. Sebagian besar dana diperoleh dari Perusahaan Modal Ventura untuk PPU dihimpun dari pinjaman. PPU     menggunakan dana tersebut sebagai “unvestee company” .
6. Sebagian dana yang dimanfaatkan oleh PPU untuk mengembangkan usahanya adalah dari modal sendiri,       dan disebut “ equity venture capital “.

Pengertian Pasar Modal

Pasar modal pada hakekatnya adalah pasar yang tidak berbeda jauh dengan pasar tradisional yang selama ini kita kenal, dimana ada pedagang, pembeli dan juga tawar menawar harga. Pasar modal dapat juga diartikan sebagai sebuah wahana yang mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang menyediakan dana sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal mempunyai posisi yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertumbuhan suatu pasar modal sangat tergantung dari kinerja perusahaan efek. Untuk mengkoordinasikan modal, dukungan teknis, dan sumber daya manusia dalam pengembangan.
 
Pasar Modal diperlukan suatu kepemimpinan yang efektif. Perusahaan-perusahaan harus menjalin kerja sama yang erat untuk menciptakan pasar yang mampu menyediakan berbagai jenis produk dan alternatif investasi bagi masyarakat. Di pasar modal terdapat berbagai macam informasi, seperti laporan keuangan, kebijakan manajemen, rumor di pasar modal, prospektus, saran dari broker, dan informasi lainnya.

Definisi mengenai pengertian pasar modal yang dikutip dibawah ini pada dasarnya tidak berbeda jauh satu sama lainnya.
Pengertian pasar modal menurut Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995:

”Pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.”


Sumber :
http://amujaddid.blogspot.com/2013/03/pengertian-peranan-fungsi-bank-dan.html
http://farissulaksono.wordpress.com/2013/06/28/perekonomian-indonesia/
http://geordy-resistencia-anz.blogspot.com/2012/01/materi-lembaga-keuangan-dan-pasar-modal.html
http://coki002.wordpress.com/pengertian-pasar-modal/


4/24/2014

Produksi

Pengertian produksi dan fungsi produksi

Dalam arti ekonomi, produksi adalah setiap usaha manusia untuk menciptakan atau menambah guna suatu barang atau benda untuk memenuhi kebutuhan manusia. Ditinjau dari kepentingan produsen, tujuan produksi adalah menghasilkan barang untuk memperoleh keuntungan. Tujuan tersebut tercapai jika barang atau jasa yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Fungsi produksi adalah suatu fungsi atau persamaan yang menunjukkan hubungan antara tingkat output dan tingkat penggunaan input.

Pasar Monopoli, Pasar Persaingan Sempurna dan Pasar Oligopoli

PENGERTIAN PASAR MONOPOLI

Istilah monopoli berasal dari bahasa Latin yaitu Monos Polein yang berarti “Berjualan Sendiri”.  Oleh karena itu, Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute).Sebagai penjual tunggal monopolis tersebut lebih mampu mengendalikan tingkat harga dan out putnya dibanding perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Namun demikian monopolist tersebut belum tentu akan memperoleh keuntungan ekonomi yang positif.

 CIRI – CIRI PASAR MONOPOLI

a.Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan

Sifat ini sudah secara jelas dilihat dari definisi monopoli di atas, yaitu hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut.

b.Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip

Barang yang dihasilkan perusahaan tidak monopoli tidak dapatdigantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tesebut.

c.Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk ke dalam Industri

Sifat inimerupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Adanya hambatan kemasukan yang sangat tangguh menghidarkan berlakunya keadaan yang seperti itu. Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan dalam pasar monopoli.

d.  Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga

Karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar maka, perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikendakinya.

e. Promosi Iklan Kurang Diperlukan

Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli dering membuat iklan. Iklan tersebut bukalah bertujuan untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

3. FAKTOR – FAKTOR YANG MENIMBULKAN MONOPOLI

1. Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain.
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatau sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.

2. Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.

Di dalam abad ini perkembangan teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar.

Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya. Pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud dalam pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.

Suatu industri yang skala ekonominya mempunyai sifat seperti yang diterangkan di atas adalah perusahaan yang dikatakan merupakan monopoli alamiah atau natural monopoly. Monopoli alamiah pada umumnya dijumpai dalam perusahaan jasa umum (utilities) seperti perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan prusahaan amgkutan kereta api.

3. Monopoli Wujud dan Berkembang Melalui Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada Perusahaan Tersebut. Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-parusahaan terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan  monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :

4. Peraturan paten dan hak cipta

Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain.
Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan.

5. Hak usaha eksklusif

Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :

a. Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b.Menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.

Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaanh tidak mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang disediakan perusahaan tersebut.

4. PEMAKSIMUMAN KEUNTUNGAN DALAM MONOPOLI

a. Hasil penjualan total akan mengalami pertambahan, tetapi pertambahan itu semakin berkurang apabila produksi bertambah banyak. Setelah mencapai tingkat produksi tertentu, pertambahan akan negatif
b. Pada umumnya, hasil penjualan marginal nilainya lebih rendah daripada harga
Pemaksimuman keuntungan dalam monopoli, dapat dihitung dengan formula kuntungan = hasil penjualan marginal.

5. KETIADAAN KURVA PENAWARAN DALAM MONOPOLI

Di dalam perusahaan monopoli atau perusahaan besar lainnya yang kurva permintaan ke atas hasil produksinya, bersifat menurun dari atas ke kanan bawah, kurva penawarannya tidak dapat ditunjukkan karena tidak terdapat sifata hubungan yang tepat diantara harga dan jumlah yang ditawarkan/ produksi oleh perusahaan tersebut.

6.  DISKRIMINASI HARGA DALAM MONOPOLI

Untuk memaksimumkan keuntungan pasar monopoli dapat menggunakan diskriminasi harga. Dalam hal ini langkah pertama yang dilakukan adalah menentukan harga tiap – tiap unit barang berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan dan sifat permintaan di setiap pasar – untuk pasar dalam dan luar negeri.

Adapun syarat – syarat menggunakan diskriminasi harga adalah sebagai berikut:

a. Barang tidak dapat dipisahkan dari pasar satu ke pasar yang lain.
b. Sifat barang dan jasa memungkinkan untuk melakukan diskriminasi harga.
c.Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing – masing pasar haruslah sangat berbeda.
d.Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh tersebut.
e.Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.

Contoh-contoh kebijakan diskriminasi harga

a. Kebijakan diskriminasi harga yang dilakukan oleh perusahaan monopoli pemerintah. Misalnya adanya tarif yang berbeda antara tarif listrik dan tarif listrik perusahaan.
b. Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa – jasa profesional.
c. Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.

Pasar Persaingan Sempurna

Persaingan sempurna merupakan struktur pasar yang paling ideal, karena dianggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi(optimal) efesiensinya.
Walaupun pasar sempurna tidak terwujud murni di dalam prakteknya, namun yang sangat penting adalah untuk mempelajari tentang corak kegiatan perusahaan dalam persaingan sempurna. Pengetahuan mengenai keadaan persaingan sempurna dapatdijadikan landasan di dalam membuat perbandingan dengan ketiga jenis struktur pasar lainnya.

CIRI-CIRI PASR PERSAINGAN SEMPURNA

Pasar persaingan sempurna merupakan struktur pasar atau industry dimana terdapat banyak penjual dan pembeli dan setiap penjual ataupun pembeli adalah tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.

Adapun cirri-ciri pasar sempurna adalah sebagai berikut:

1. Perusahaan adalah pengambil harga (tidak dapat mempengaruhi harga pasar).
2. Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk sebuah industri.
3.Menghasilkan barang serupa.
4.Terdapat banyak perusahaan di pasar.
5.Pembeli mempunyai pengetahuan sempurna mengenai pasar.

PERMINTAAN DAN HASIL  JUALAN

Di dalam menganalisis usaha suatu perusahaan untuk memaksimumkan keuntungan, ada dua hal yang harus diperhatikan:
a. Biaya produksi yang dikeluarkan perusahaan
b. Hasil penjualan dari barang yang dihasilkan perusahaan itu.
Sifat biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan adalah bersamaan,walau dalam struktur pasar manapun ia digolongkan. Akan tetapi sifat hasil penjualan adalah berbeda di antara pasar persaingan sempurna dengan struktur pasar lainnya. Perbedaan ini disebabkan karena ditinjau dari sudut seorang produsen, bentuk permintaan yang dihadapi oleh seorang produsen di pasar persaingan sempurna berbeda sifatnya dengan yang dihadapi seorang produsen di pasar lainnya.

PERMINTAAN PASAR DAN PERUSAHAAN

Perusahaan adalah sebagai pengambil harga, yaitu sebuah perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk menentukan harga. Interaksi seluruh produsen dan seluruh pembeli di pasar yang akan menentukan harga pasar dan seorang produsen hanya menerima saja harga yang sudah ditentukan tersebut. Hal ini menunjukkan seberapa banyak pun barang yang diproduksikan dan dijual oleh produsen, ia tidak dapat mengubah harga yang telah ditentukan pasar, karena jumlah yang diproduksikan hanya sebagian kecil saja dari jumlah yang diperjualbelikan di pasar.

PEMAKSIMUMAN KEUNTUNGAN JANGKA PENDEK

Dalam bagian ini secara serentak akan ditunjukkan contoh angka tentang biaya produksi, hasil penjualan dan penentuan keuntungan. Dalam contoh ini ditunjukkan (i) cara menghitung biaya total, biaya rata-rata dan biaya marginal (ii) cara menghitung hasil penjualan total, penjualan rata-rata dan penjualan marginal dan (iii) menunjukkanmcara suatu perusahaan menentukan tingkat produksi yang akan memaksimumkan keuntungan.

BIAYA MARGINAL DAN KURVA PENAWARAN

Kurva penawaran adalah kurva yang menunjukkan perkaitan diantara harga suatu barang tertentu dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan. Dalam bagian ini akan diterangkan bahwa semenjak ia memotong kurva AVC, kurva biaya marginal (MC) dari suatu perusahaan dalam pasar persaingan sempurna adalah merupakan kurva penawaran dari perusahaan tersebut. Ada dua kurva penawaran yaitu kurva penawaran perusahaan dan kurva penawaran industri.

OPERASI PERUSAHAAN DAN INDUSTRI DALAM JANGKA PANJANG
Dalam jangka panjang perusahaan dan industri dapat membuat beberapa perubahan tertentu yang di dalam jangka pendek tidak dapat dilakukan. Perusahaan dapat menambah faktor-faktor produksi yang di dalam jangka pendek adalah tetap jumlahnya. Kemungkinan ini menyebabkan perusahaan tidak lagi mengeluarkan biaya tetap, semuanya adalah biaya berubah. Apabila suatu perusahaan tidak dapat menutupi biaya berubahnya, ia tidak akan membubarkan usahanya, tetapi hanya akan menghentikan kegiatan produksinya.perubahan lain yang mungkin berlaku dalam jangka panjang adalah kemajuan teknologi, kenaikan upah tenaga kerja dan kenaikan harga-harga umum. Perubahan ini akan mempengaruhi biaya produksi di setiap perusahaan.

KURVA PENAWARAN INDUSTRI DALAM JANGKA PANJANG
Perubahan-perubahan biaya produksi dalam jangka panjang akan mempengaruhi kurva penawaran. Berdasarkan kepada sifat perubahan biaya produksi dalam jangka panjang, kurva penawaran industri dalam pasar persaingan sempurna dapat dibedakan ke dalam tiga bentuk yaitu:
a.    Biaya jangka panjang yang tidak berubah
b.   BBiaya jangka panjang yang semakin meningkat
c.    Biaya jangka panjang yang semakin menurun

KEBAIKAN DAN KEBURUKAN PERSAINGAN SEMPURNA

A. PERSAINGAN SEMPURNA MEMAKSIMUMKKAN EFISIENSI

Arti efesiensi dalam analisis ekonomi. Sumber-sumber daya digunakan secara efesien apabila:

a. Seluruh sumber daya yang tersedia sepenuhnya digunakan.

b. Corak penggunaannya adalah sedemikian rupa sehingga tidak terdapat corak penggunaan yang lain yang akan dapat menambah kemakmuran rakyat.
Pengertian efisiensi yaitu efisiensi produktif dan efisiensi alokatif.

1. Efesiensi produktif. Untuk mencapai efesiensi produktif harus dipenuhi syarat (i) untuk setiap tingkat produksi, biaya yang di keluarkan adalah yang paling minimum.(ii) industri secara keseluruhan harus memproduksikan barang pada biaya rata-rata yang paling rendah.
2. Efisiensi alokatif, alokasi sumber-sumber daya mencapai efisiensi yang maksimum apabila dipenuhi syarat berikut: harga setiap barang sama dengan biaya marginal untuk memproduksikan barang tersebut. Berarti untuk setiap kegiatan ekonomi, produksi harus terus dilakukan sehingga tercapai di mana harga = biaya marginal.

B. KEBEBASAN BERTINDAK DAN MEMILIH

Persaingan sempurna menghindari wujudnya konsentrasi kekuasaan di segolongan kecil masyarakat. Pada umumnya orang berkeyakinan bahwa konsentrasi yang semacam itu akan membatasi kebebasan seseorang dalam melakukan kegiatan dan memilih pekerjaan yang disukainya.
Dalam pasar yang bebes tidak seorang pun  mempunyai kekuasaan dalam menentukan harga, jumlah produksi dan jenis barang yang diproduksikan. Begitu pula dalam menentukan bagaimana faktor-faktor produksi digunakan dalam masyarakat, eefesiensilah yang menjadi faktor yang menentukan pengalokasiannya.

C. BEBERAPA KRITIK TERHADAP PERSAINGAN SEMPURNA

Beberapa kelemahan pasar persaingan sempurna antara lain:
1. Persaingan sempurna tidak mendorong inovasi
2. Persaingan sempurna adakalanya menimbulkan biaya social
3. Membatasi pilihan konsumen
4. Biaya produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi
5. Distribusi pendapatan tidak selalu merata

Pasar Oligopoli

Pengertian Pasar Oligopoli
Istilah Oligopoli berasal dari bahasa Yunani,  yaitu: Oligos Polein  yang berarti: yang menjual sedikit atau beberapa penjual. Beberapa penjual dalam konteks ini, maksudnya di mana penawaran satu jenis barang di kuasai oleh beberapa perusahaan, beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 atau 15 perusahaan. Teori oligopoli memiliki sejarah yang cukup panjang. Istilah oligopoly pertama kali digunakan oleh Sir Thomas Moore dalam karyanya pada tahun1916, yaitu “Utopia” 11. Dalam karya tersebut dikatakan bahwa harga tidak harus berada pada tingkat kompetisi ketika perusahaan di pasar lebih dari satu.Sedangkan Teori Oligopoli pertama kali diformalkan oleh Augustin Cournot pada tahun 1838 melalui karyanya “Researches sur les priciples mathematiques de la theorie des richesses”. Lima puluh tahun kemudian, teori tersebut dibantah oleh Bertrand . Meskipun menuai banyak kritik, namun hingga kini teori Cournot tetap dianggap sebagai benchmark bagi teori-teori oligopoli lainnya. Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Pasar Oligopoli adalah suatu pasar dimana terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang yang saling bersaingan. Ini merupakan sifat utama dari pasar oligopoli Pasar Oligopoli merupakan salah satu jenis dari pasar persaingan tidak sempurna. Dimana pasar Oligopoli merupakan pasar yang hanya terdapat beberapa perusahaan atau penjual yang memproduksi barang sejenis

Faktor-faktor Penyebab terbentuknya Pasar Oligopoli

a. Efisiensi Skala Besar
Efisiensi skala besar di dalam efisiensi teknis (teknologi) dan efisiensi ekonomi (biaya produksi). Profit hanya bisa tercipta apabila perusahaan mampu mencapai tingkat efisiensi. Efisiensi teknis menyangkut pada penggunaan teknologi dalam proses produksi. Kemampuan produsen dalam menempatkan sumber daya secara optimal. Efisiensi ekonomi menyangkut pada biaya produksi. Bagaimana mengatur biaya pada komposisi yang tepat sehingga harga yang dipasarkan merupakan harga yang bisa diterima pasar dan produsen.  Kompleksitas manajemen (tingkat kerumitan). Tingkat kerumitan dalam manajemen pengelolaan di suatu perusahaan. Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk, dan peralatan mesin, umumnya berstruktur oligopoly Tekhnologi padat modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalam skala sangat besar. Keadaan diatas merupakan hambatan untuk masuk (barriers to entry) bagi perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoly hanya terdapat sedikit produsen.
b. Kompleksitas Manajemen
Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli,dan pasar monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing. Karena dalam industri oligopoli, kemampuan keungan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus mempunyai kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industry yang persaingannya lebih kompleks. Tidak banyak perusahaan yang memilki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.

2.3  Ciri – Ciri Pasar Oligopoly

a.     Pasar oligopoly hanya terdiri atas sekelompok kecil perusahaan. Dalam pasar oligopoly  terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai penjualan dan di samping itu pula terdapat beberapa perusahaan kecil. Para perusahaan raksasa tersebut saling memengaruhi satu sama lain. Sifat ini menyebabkan setiap perusaan harus mengambil keputusan dengan hati-hati dalam mengubah harga, bentuk barang, corak produksi dan sebagainya. Sifat saling memengaruhi (mutual interpendence) ini merupakan sifat khusus dari pasar oligopoli.
b.   Barang yang diproduksi adalah barang  yang standar atau barang yang berbeda corak atau bisa bersifat homogen, dan bisa juga berbeda, namun memenuhi standar tertentu. Barang yang diproduksi pada pasar ini ada kalanya merupakan barang yang standar misalnya pada industry penghasil barang mentah (baja dan aluminium) dan industry bahan baku (semen dan bahan bangunan). Selain itu pada pasar oligopoly juga memproduksi barang yang berbeda corak. Barang yang diproduksi adalah barang akhir seperti industry mobil, industry rokok, industry pesawat terbang, dan lain-lain.
c.    Terdapat banyak pembeli di pasar
Seperti pasar persaingan sempurna, jumlah pembeli di pasar oligopoli sangat banyak.
d.   Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi). Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
e.  Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
f.  Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
h.  Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
     Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru. Dalam pasar ini peran iklan sangat membantu peusahaan dagang karena iklan dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat atau calon pembeli, oleh karena itu iklan terbukti ampuh dalam menarik perhatian calon pembeli yang ingin memilih barang-barang , dengan mudah perusahaan membuat iklan tentang produknya dengan keunggulan -keunggulan produknya dibanding produk perusahaan lain atau perusahaan pesaing.
i.  Sulit Dimasuki Perusahaan Baru
Dalam pasar oligopoli ini mengapa dikatakan sulit dimasuki oleh perusahaan baru, karena image dari perusahaan yang sudah lama terbangun lebih kuat dengan pembeli di banding perusahaan yang baru muncul  yang menawarkan barang yang sama namun pembeli atau konsumen tidak tau kualitas dari barang-barang yang dijual perusahaan baru tersebut.
j.   Harga Jual Tidak Mudah Berubah
 Dalam pasar oligopoli ini harga yang keluar tidak cepat naik atau turun, bisa dikatakan harga selalu stabil dan tidak mudah berubah, mungkin saja karena penjualan yang stabil terhadap suatu produk yang diluncurkan oleh suatu perusahaan sudah cukup menghasilkan keuntungan, namun apa bila tiba-tiba harga naik otomatis pembeli akan berfikir kembali untuk membeli produk ini dan bisa jadi pembeli beralih pada produk perusahaan lainya yang menjual varian yang sama namu harga lebih murah dengan kualitas yang hampir sama.

2.4  Sifat- sifat pasar oligopoly  :
Ø Harga produk yang dijual relatif sama
Ø Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
Ø Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
Ø Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

2.5  Faktor – Faktor Penghambat Pasar Oligopoli

a. Hak paten yang tidak memungkinkan perusahaan lain memproduksi barang yang sama.
b. Modal yang di butuhkan terlalu besar, para pengusaha enggan untuk menanggung risiko yang besar.
c. Perusahaan lama telah terkenal sehingga sulit untuk tersaingi sehingga menimbulkan risiko yang besar bagi perusahaan baru.
d. Skala Ekonomis
Perusahaan yang telah lama berproduksi dan beroperasi relatif lebih memiliki kesempatan untuk menikmati skala ekonomis, karena untuk memperbesar produksinya perusahaan tersebut cukup menambah dari produksi yang sudah ada, sehingga sangat memungkinkan untuk menurunkan biaya produksi dan relatif akan mampu menjual produksinya dengan harga yang relatif lebih murah bila dibandingkan para pendatang baru.
e. Ongkos produksi yang berbeda antar perusahaan
Yang dijelaskan diatas adalah ongkos produksi per unt berbeda sebagai akibat dati tingkat (jumlah) produksi berbeda. Di samping itu ongkos produksi dapat pula berbeda pada tingkat produksi yang sama. Biasanya pada setiap tingkat produksi, ongkos produksi per unit yang harus dikeluarkan perusahaan yang baru lebih tinggi dari yang dikeluarkan perusahaan lama. Oleh karenanya perusahaan baru tidak dapat menjual baranganya semurah seperti perusahaan lama. Keadaan ini menghambat kemasukan perusahaan baru. Terdapat banyak faktor yang menimbulkan kecenderungan perpedaan ongkos produksi tersebut.

6  Kelebihan Dan Kelemahan Pasar Oligopoli

a. Kelebihan pasar oligopoli

1. Memberi kebebasan memilih bagi pembeli.
Pasar oligopoli ini sangat memberi kebebasan terhadap pemilihan produk, secara umum pembeli memperkirakan akan lebih baik membeli produk yang mana yang dibutuhkan yang mana yang mampu memenuhhi kebutuhan, jadi para pembeli tidak akan di tawarkan dengan agresif oleh perusahaan dalam pasar ini, namun pembelilah yang menentukan akan membeli produk dari perusahaan mana.

2. Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk.
Dalam pasar Oligopoli ini tentu penelitian - penelitian akan banyak terjadi ,contohnya penelitian tentang minat pembeli yang banyak membeli dari perusahaan lain di banding dengan perusahaan kita , ini merupakan penelitian untuk pengembangan produk yang perusahaan ini miliki agar dapat menarik pembeli dari perusahaan pesaing berkat keunggulan kualitas yang dimiliki.

3. Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual.
Didalam pasar Oligopoli ini kepuasan konsumen atau pembeli sangat berpengaruh karena bisa saja dengan ketidak puasannya seorang pembeli dapat membuat pembeli lain ikut tidak puas dan beralih dengan produk lain dari perusahaan yang lain pula. oleh sebab itu banyak perusahaan bersikap baik dalam halnya pelayanan dan memperhatikan kepuasan pembeli agar pembeli bersikap loyal dan dapat membeli produk perusahaan ini dengan jenjang waktu yang lama.

4. Adanya penerapan teknologi baru
Didalam pasar olihopoli ini penerapan teknologi terbaru sangatlah bermanfaat, jikateknologi yang semakin berkembang tidak diikuti oleh perusahaan bisa jadi pembeli akan membeli produk dari perusahaan lain yang memberi penerapan teknologi terbaru. oleh karena itu penerapan teknologi terbaru dapat memudahkan perusahaan untuk mengembangkan produknya agar lebih di minati.

b. Kelemahan pasar oligopoli

1. Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
Dalam pasar oligopoli ini sering kali terjadi ketimpangan distribusi pendapatan,dimana perusahaan yang besar yang sudah lama berdiri dan banyak sekali peminatnya lebih banyak mendistribusikan produk dagangnya yang mengakibatkan hasil pendapatan yang banyak pula. sedangkan perusahaan yang kurang di minati pembeli otomatis akan mendistribusikan barang dangangnya dalam jumlah yang sedikit dan memperoleh pendapatan yang kecil.

2. Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong  timbulnya inflasi
Didalam pasar oligopoli ini harga sangat bergantung, terkadang harga yang mahal itu menggambarkan kuliatas yang bagus pun belum tentu banyak peminatnya oleh karena itu perusahaan yang bekecimbung di dalam usaha ini sangat jarang menaikan harga, itupun jika naik hanya sedikit dan tidak berpengaruh terhadap minat pembeli sehingga jauh untuk terjadinya inflasi.

3. Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada kerjasama antar oligopolis karena semangat bersaing kurang
Didalam pasar oligopoli ini timbul pemborosan akiban biaya produksi yang besar namu pemasukan tidak seimbang ini diakibatkan perusahaan yang kurang peminat bekerjasama dengan perusahaan oligopolis lainnya yang juga kurang peminat untuk bersaing dengan perusahaan pemimpin pasar, mengapa bisa boros? karena biasanya dua perusahaan yang mempunyai satu produk kerjasama akan menimbulkan sedikit penghasilan namun biaya produksi yang sama. akibatnya biaya produksi dan penghasilan perusahaan tersebut goyan dan bisa menyebabkan pemborosan.

4. Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik  faktor produksi
Didalam pasar oligopoli ini timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi , ini dikarenakan minat pembeli yang cenderung memihak terhadap pemimpin pasar yang mengakibatkan faktor produksi perusahaan yang baru memulai eksistensinya kurang minat dari pembeli.

5. Sulit ditembus / dimasuki perusahaan baru
Didalam pasar oligopoli ini sulit untuk perusahaan lain bergabung dalam usaha karena minat pembeli yang tinggi terhadap pimpinan pasar sehingga sangat sulit untuk perusahaan baru untuk berkembang karena kurangnya peminat dari pembeli

6. Bisa berkembang ke arah monopoli perusahaan dalam pasar oligopoly
Didalam  pasar oligopoli ini bisa berkembang kearah monopoli jika sudah tidak ada yang mampu bersaing dengan pemimpin pasar, ini mengebabkan monopoli perusahaan ini berlanjut dengan menyaingin produk barang lainnya yang belum perusahaan ini kuasai. perusaaan ini berkemungkinan menyaring banyak pembeli karena produk yang lama sudah banyak peminat dan jika perusahaan ini menonopoli produknya sama dengan produk lain yang banyak di minati pembeli ,boleh jadi dengan produk terbarunya perusahaan ini dengan mudah menyaingi perusahaan lama lainnya yang memiliki produk yang belum di miliki oleh perusahaan ini.

2.7 Macam – Macam Pasar  Oligopoli
a.    Oligopoli murni adalah menjual barang yang homogen. Biasanya banyak dijumpai dalam industri yang menghasilkan bahan  mentah atau merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik
b. Oligopoli  Diferensial adalah   menjual barang berbeda corak. Barang   seperti itu umumnya adalah barang akhir atau merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan.

Sumber :
http://matakristal.com/pengertian-produksi-dan-fungsi-produksi/
http://randydharmawan.blogspot.com/2013/05/pasar-monopoli-pasar-persaingan.html
http://blog-pelajaransekolah.blogspot.com/2013/01/pasar-persaingan-sempurna-oligopoli.html